Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur
Syarat syarat Pembuatan :
SKCK
- Pengantar RT/RW
- Photocopy KTP Pemohon
- Photocopy Kartu Keluarga
Akta Nikah (N1,N2, N4)
- Pengantar RT/RW
- Photocopy KTP Pemohon
- Photocopy Kartu Keluarga (KK)
- Pernyataan belum pernah menikah bermaterai Rp 6000
- Data Lengkap orang tua yang berdomisili di daerah
Domisili Usaha /Keterangan Usaha
- Pengantar RT/RW
- Photocopy KTP Pemohon
- Photocopy Akta pendirian usaha dari notaris
- Foto Lokasi usaha/ ruangan kantor
- Bukti pembayaran PBB terakhir
- Surat Sewa/Kontrak
Balik Nama/Pecah SPPT PBB
- Pengantar RT/RW
- Photocopy KTP Pemohon
- Photocopy Surat Kepemilikan Tanah
- Photocopy PBB Induk/PBB tetangga
Domisili Tempat Tinggal
- Pengantar RT/RW
- Photocopy KTP Pemohon
- Photocopy Kartu Keluarga (KK)
Keterangan Ahli Waris
- Pengantar RT/RW
- Photocopy KTP Para Ahli Waris
- Surat Kematian
- Photocopy Kartu Keluarga
Semua biaya diatas GRATIS sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta no.134/2000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar